Keputusan Kongres Nasional II
Ikatan Alumni Bata-Bata (IKABA)
Bismillahirrahmanirrahiem
Menimbang :
- Bahwa untuk mensukseskan rangkaian kegiatan lima tahunan
- Bahwa untuk memenuhi kewajiban dan wewenang yang diamanatkan oleh alumni
- Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja pengurus IKABA
Mengingat :
- Musyawarah alumni pada tanggal 27 Agustus 1995 M (30 Rabi’ul Awal 1416 H) di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata.
- Keputusan musyawarah alumni, Nomor : 25/A/VI/05/IV/2004.
Memperhatikan : 1. Hasil musyawarah alumni Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata pada tanggal 25 April 2004 - Banyaknya aspirasi alumni